SMA IT Abu Bakar Boarding Kulon Progo berada di bawah naungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang menggunakan Kurikulum Integrasi antara kurikulum nasional K-13 dan kurikulum kepesantrenan.
Kompetensi inti yang harus dicapai siswa adalah sebagai berikut :
Sikap spiritual
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
Sikap Sosial
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif. Dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional
Pengetahuan
Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora. Dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
Keterampilan
Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif, Dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan.
Beban Belajar yang ada di SMAIT Abu bakar boarding School Kulon Progo menggunakan sistem paket. Sistem paket yaitu sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum SMA Islam Terpadu Abu Bakar Boarding School Kulon Progo. Jumlah jam pembelajaran per minggu adalah 46 jam untuk kelas X dan 48 jam untuk kelas XI dan XII. Beban belajar 1 x tatap muka dengan durasi 45 menit.
Selama pandemi covid-19 sekolah melaksanakan beberapa kebijakan yang disesuaikan dengan aturan pemerintah mengenai pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi, yaitu :
1. Melaksanakan KBM sesuai dengan protocol kesehatan, dilakukan secara daring dari rumah masing – masing .
2. KBM daring dilaksanakan menggunakan Learning Management System (LMS) sekolah http://lms.abbskp.sch.id dan aplikasi pendukung lain seperti Googleform, zoom, dan googlemeet.
3. Selama KBM daring beban jumlah mata pelajaran sama hanya saja waktu setiap jam pelajaran adalah 30 menit.
4. Untuk seluruh tenaga pendidik dan karyawan yang melaksanakan KBM dari sekolah tetap melaksanakan protocol kesehatan dengan mencuci tangan, menjaga jarak, memeriksa suhu tubuh dan memakai masker.
5. Penilaian dan absensi dilaksanakan secara daring pula dengan menggunakan LMS dan googleform yang disampaikan melalui grup WA.
6. Segala bentuk perubahan mekanisme pembelajaran akan selalu mengikuti aturan yang berlaku dari pemerintah.