Dalam upaya pencegahan virus Covid-19 pada kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 SMAIT Abu Bakar Boarding School Kulon Progo telah menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) kedatangan santri yang memuat persiapan di rumah (sebelum keberangkatan), prosedur pengantaran, dan perlengkapan yang perlu dibawa.
Kami berupaya untuk tetap menyelenggarakan pendidikan yang terbaik untuk para santri dan tentunya tanpa mengabaikan kesehatan para santri. Maka dari itu, kami mengupayakan untuk terus menerapkan protokol kesehatan pada setiap kegiatan dan melakukan sterilisasi area sekolah secara rutin.
Persyaratan berikut harus dilengkapi untuk dapat mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas, yaitu:
1. Mengisi angket kesediaan pembelajaran tatap muka terbatas, 2. Surat keterangan negative Covid-19 berdasarkan hasil test PCR atau Antigen (tidak berlaku untuk GeNose), 3. Surat pernyataan telah melakukan karantina mandiri selama minimal 5 hari yang ditandatangani orang tua, 4. Surat pernyataan persetujuan mengikuti program boarding.
Kelas XII A - Sabtu, 7 Agustus 2021 Kelas XII B - Ahad, 15 Agustus 2021 Kelas XII C - Ahad, 22 Agustus 2021 Kelas XI A - Sabtu, 4 September 2021 Kelas XI B - Ahad, 12 September 2021 Kelas XI C - Ahad, 19 September 2021 Kelas X A - Sabtu, 9 Oktober 2021 Kelas X B - Ahad, 17 Oktober 2021 Kelas X C - Ahad, 24 Oktober 2021
"Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan."